Pria di Pasuruan Ketangkap Bikin Petasan Jumbo Seberat 4kg
Pria di Pasuruan Ketangkap Bikin Petasan Jumbo Seberat 4kg
Satreskrim Polres Pasuruan kembali sukses mengamankan beberapa ribu petasan siap jual. Bahkan juga, dalam tangkapan kesempatan ini, Korps Bhayangkara sukses mengamankan petasan memiliki ukuran besar dengan berat lebih kurang empat kg (kg).
Polisi menggerebek tempat tinggal H Nasab (48) warga Dusun Banyak Putih, Desa Lecari, Kecamatan Sukorejo, Kamis (2/6/2017) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi sukses mengamankan tanda bukti obat petasan sejumlah empat kg, petasan jadi seukuran jempol tangan sejumlah tiga sak jumlah lebih kurang 3000 biji, petasan renteng sejumlah empat renteng, dengan panjang lebih kurang 35 mtr.. saat petasan jadwal bola piala dunia berlangsung.
Diluar itu, ada pula tanda bukti beda diamankan yaitu sumbu petasan siap gunakan sejumlah tiga sak, selonsong petasan sejumlah empat sak, bubuk belerang sejumlah 1/2 kg, bubuk arang sejumlah satu sak, satu saringan plastik, serta tiga buah alat pemadat bubuk petasan.
Kapolres Pasuruan AKBP Muhammad Aldian menyebutkan, dalam kontrol, yang berkaitan telah lama jual petasan.
" Ini masih tetap kami kembangkan. Kami masih tetap mencari tahu, darimana yang berkaitan ini (Nasab) memperoleh bahan pembuat petasan ini serta menjualnya di mana, " tuturnya, Jumat (2/6/2017).
Dia menyebutkan, penangkapan pada penjual serta pembuat petasan ini dikerjakan ditempat beda.
Ia mengatakan polsek deretan juga disuruh untuk menangkap beberapa penjual serta pembuat petasan.
" Ada pula di Beji, Pasrepan, serta yang lain. Petasan memanglah jadi atensi kami sepanjang bln. Ramadan ini, " tuturnya.
Menurut Aldian, petasan ini dapat menyebabkan perseteruan serta kegaduhan.
Oleh karenanya, ia memohon anggotannya untuk merazia semuanya petasan. Tujuannya supaya Pasuruan aman serta kondusif.
Nasab dijerat serta diduga tidak mematuhi undang-undang darurat no 12 th. 1951 dengan ancaman hukuman maskimal 12 th. penjara.
Comments
Post a Comment